Dream as if you’ll live forever, 
live as if you’ll die today

Sabtu, 11 Juni 2011

[Teruntuk Istriku Tercinta] Cintai aku karena...

Jika kau mencintaiku karena sifatku yang ceria... Menjadi semangat yang menyala di dalam hati mu.
Kemudian aku bertanya... Bila keceriaan itu kelam dirundung duka... Seberapa muram cintamu kan ada?
*
Jika kau mencintaiku karena ketampananku... Menyejukkan setiap mata yang memandangnya...
Kemudian aku bertanya... Saat ketampanan itu memudar ditempuh usia... Seberapa pudarkah kelak cintamu padaku?
*
Jika kau mencintaiku karena ramah hatiku... Memberi kehangatan dalam setiap sapaanmu...
Kemudian aku bertanya.. Kiranya keramahan itu tertutup kabut prasangka...
Seberapa mampu cintamu memendam praduga?
*
Jika kau mencintaiku karena cerdasnya diriku... Membuatmu yakin pada putusanku...
Kemudian aku bertanya... Ketika kecerdasan itu berangsur hilang menua...
Seberapa bijak cintamu tuk tetap mengharapku?
*
Jika kau mencintaiku karena kemandirian yang ku miliki... Menyematkan rasa bangga mu yang mengenalku...
Kemudian aku bertanya... Jika di tengah itu rasa manjaku tiba menyeruak...
Seberapa tangguh cintamu tuk tetap bersamaku?
*
Jika kau mencintaiku karena tegarnya sikapku... Menambatkan rasa kagum pada kokohnya pertahananmu...
Kemudian aku bertanya... Andai ketegaran itu rapuh diterpa badai...
Seberapa kuat cintamu bertahan?
*
Jika kau mencintaiku karena pengertian yang ku berikan... Menumbuhkan ketenangan karena kepercayaan yang ku tanam
Kemudian aku bertanya... Kelak pengertian itu tertelan oleh ego sesaat...
Seberapa kau mampu mengerti cinta ini?
*
Jika kau mencintaiku karena luasnya danau kesabaranku... Menambah dalamnya rasa cinta semakin kau mengenalku... Kemudian aku bertanya... Mungkin kesabaran itu mencapai batas membendung kesalahanku...
Seberapa besar cinta mampu memaafkan?
*
Jika kau mencintaiku karena keteguhan imanku... Bagai siradj yang benderang mengantarkan cahaya... Kemudian aku bertanya... Kala iman itu jatuh menurun...
Seberapa berkurang akhirnya cintamu padaku?
*
Jika kau mencintaiku karena... Ku yang tlah kau pilih sebagai cinta yang kan kau pegang sepanjang hayat...
Kemudian aku bertanya... Pun hati ini tergoncang...
Seberapa mantap cinta ini tuk tetap setia?
*
Andai sejuta alasan tak cukup... Untuk membuat cinta ini tetap bersama diriku...
Maka biar kupinta satu alasan tuk menjaga cinta ini...
Aku ingin kau cintai karena Allah... Karena Dia kan selalu ada tuk menjaga...
Maka cintaku kan tetap utuh dan setia...
Hingga kelak, ku tak mampu lagi mencintaimu...
Karena cintaku berpulang pada-Nya...
*

Senin, 30 Mei 2011

Kebahagiaan Terindah

Kebahagiaan Terindah


Kebahagiaan terindah bagi seorang suami adalah mampu mengarungi kehidupan rumah tangga bersama istri dan anak-anaknya dengan penuh cinta dan kasih sayang. Sebuah ketulusan cinta dan kasih sayang itu diuji oleh Allah dengan berbagai derita dan air mata, apakah kita mampu melewatinya? Ataukah menyerah bahkan malah meninggalkannya? Kekuatan cinta dan kasih sayang akan terlahir dari sikap yang penuh keikhlasan dan hanya berharap keridhaan Allahlah yang mampu mengarungi samudra kehidupan yang tak bertepi, berbagai terpaan badai dan gelombang mampu dilewatinya, itulah yang mewujudkan kebahagiaan yang terindah bagi diri seorang suami. 

Hanyalah Cinta By Anggun.....

Lirik Lagu ini sangat dalam masuk untuk Kehidupan saya.....

Semua yang telah aku dapat
Indah nan gemerlap
Satu hari kan pudar
Dan sinarnya akan hilang

Sesuatu yang telah aku raih
Di dalam hidup ini
Tak untuk selamanya
Ini semua sementara

*Yang aku cari hanyalah cinta
Hanya cinta yang tak terganti
Yang aku mahu hanyalah cinta
Hanyalah cinta yang ku beri

**Selalu ku tunggu hanyalah cinta
Hanya cinta yang tak terganti
Yang aku nanti hanyalah cinta
Hanyalah cinta yang abadi

Mencari artinya hidup ini
Detik waktu masih ada
Apa yang paling bermakna
Apa yang kan sia-sia

*

**

Sabtu, 21 Mei 2011

Curahan Doa Seorang Suami

Bismillah.... 
Ya allah ...ya Tuhan kami 
Ampunilah dosa ku yang telah aku lakukan 
Kau limpahkanlah aku dengan kesabaran yang tiada terbatas 

Kau berikanlah aku kekuatan mental dan phisik 
Kau karuniakanlah aku dengan sifat keredhaan 
Kau peliharalah lidahku dari kata-kata yang tak berguna 
Kau kuatkanlah semangatku melewati segala ujianMu 
Kau berikanlah aku sifat kasih sesama insan 

Ya Allah...Ya Rahman Ya Rahim.. 
Sekiranya isteri ku ini adalah pilihan Mu di atas Arsy 
Berilah aku kekuatan dan keyakinan untuk terus bersamanya 
Karuniakanlah aku sifat kasih dan redha atas segala perbuatannya 
Sekiranya isteri ku ini adalah bidadari untuk ku di Surga Mu 
Limpahkanlah aku dengan sifat kesabaran dan kelembutan untuk menghadapi dirinya 
Peliharalah tingkah laku serta kata-kataku dari 
menyakiti perasaannya 

Sekiranya... 
isteri ku ini jodoh yang dirahmati oleh Mu maka 
Berilah aku kesabaran untuk menghadapi segala tingkah lakunya 

Ya Allah... Tuhan Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.. 
Kau yang Maha Megetahui apa yang terbaik untukku 
Kau juga yang Maha Mengampuni segala kekhilafan dan segala dosa yang sudah aku lakukan 
Sekiranya aku tersilap membuat keputusan.. 
Bimbinglah aku ke jalan yang Engkau redhai 
Sekiranya aku lalai dalam tanggungjawabku sebagai suami.. 
Kau hukumlah aku didunia tetapi bukan diakhirat Mu 
Sekiranya aku ingkar dan durhaka Berikanlah aku 
petunjuk kearah rahmat Mu 

Ya Allah sesungguhnya aku lemah tanpa petunjukMu.. 
Aku buta tanpa bimbinganMu. . 
Aku cacat tanpa hidayahMu.. 
Aku hina tanpa RahmatMu.. 

Ya Allah.. Ya Muqallibal Qulub 
Kuatkan hati dan semangatku 
Tabahkan aku menghadapi segala cobaanMu 
Jadikanlah aku suami yang di sayangi isteri 
Bukakanlah hatiku untuk menghayati agamaMu 
Bimbinglah aku menjadi suami yang terbaik bagi dirinya 
Hanya padaMu Ya Allah ku mohon segala harapan 
Karena aku pasrah dengan segala keputusanMu 
Karena aku sadar hinanya aku 
Karena aku insan lemah yang sering keliru 
Kerana aku sering lupa dengan keindahan dunia ini 
Karena kurang kesabaran ku menghadapi ujia dariMu 

Ya Allah .. 
Sesungguhnya diriku ini Hanyalah HambaMu yang Lemah dan Fakir 
Limpahkan lah rumah tanggaku dengan penuh mawaddah 
Jadikanlah rumah tanggaku sebagai rumah tangga yang sakinah 
Aku memohon ampun kepadaMu Ya allah , atas segala Dosa-dosa yang telah aku lakukan 

Amin, amin Ya Rabbal Allamin.. 

Jumat, 29 April 2011

Bergaya Buat ayah....

                                                                    Halo ayah..............

Sarapan Pagi di hari jumat....



Walaupun ayah erwin di cikarang dan rama di lampung sana tapi sarapan tetep harus.......

UU lalulintas pertanggal 1 april 2011

INILAH.COM, Jakarta - Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 sudah diundangkan dan mulai hari ini diterapkan oleh Polri. 

Untuk itu sosialisasi terus dilakukan termasuk pasal-pasal mana saja yang penting diketahui oleh pengendara. Inilah pasal yang penting diketahui masyarakat luas seperti dilansir dari TMC Polda Metro Jaya.

1. Setiap Orang
Mengakibatkan gangguan pada : fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan.
Pasal 275 ayat (1) jo pasal 28 ayat (2)
Denda : Rp 250.000

2. Setiap Pengguna Jalan
Tidak mematui perintah yang diberikan petugas Polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 ayat ( 3 ), yaitu dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas wajib untuk : Berhenti, jalan terus, mempercepat, memperlambat, dan / atau mengalihkan arus kendaraan.
Pasal 282 jo Pasal 104 ayat (3)
Denda : Rp 250.000

3. Setiap Pengemudi 
a. Tidak bawa SIM
Tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Mengemudi yang Sah
Pasal 288 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (5) hrf b.
Denda : Rp 250.000

b. Tidak memiliki SIM
Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan,tidak memiliki Surat Izin Mengemudi
Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1)
Denda : Rp 1.000.000

c. STNK / STCK tidak Sah
Kendaraan Bermotor tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri.
Psl 288 ayat (1) jo Psl 106 ayat (5) huruf a.
Denda : Rp 500.000

d. TNKB tidak Sah
Kendaraan Bermotor tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Polri.
Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1)
Denda : Rp 500.000

e. Perlengkapan yang dapat membahayakan keselamatan.
Kendaraan bermotor di jalan dipasangi perlengkapan yang dapat menganggu keselamatan berlalu lintas antara lain ; bumper tanduk dan lampu menyilaukan.
Pasal 279 jo Pasal 58
Denda : Rp 500.000

f. Sabuk Keselamatan
Tidak mengenakan Sabuk Keselamatan
Psl 289 jo Psl 106 Ayat (6)
Denda : Rp 250.000

g. lampu utama malam hari
Tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu.
Pasal 293 ayat (1)jo pasal 107 ayat (1)
Denda : Rp 250.000

h. Cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain
Melanggar aturan tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain Pasal 287 ayat (6) jo pasal 106 (4) hrf h
Denda : Rp 250.000

i. Ranmor Tanpa Rumah-rumah
Selain sepeda motor, mengemudikan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan rumah rumah, tidak mengenakan sabuk keselamatan dan tidak mengenakan Helm.
Pasal 290 jo Pasal 106 (7).
Denda : Rp 250.000

j. Gerakan lalu lintas
Melanggar aturan gerakan lalu litas atau tata cara berhenti dan parkir
Pasal 287 ayat (3) jo Pasal 106 ayat (4) e
Denda : Rp 250.000

k. Kecepatan Maksimum dan minimum
Melanggar aturan Batas Kecepatan paling Tinggi atau Paling Rendah
Psl 287 ayat(5) jo Psl 106 ayat (4) hrf (g) atau psl 115 hrf (a)
Denda : Rp 500.000

l. Membelok atau berbalik arah
Tidak memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan saat akan membelok atau berbalik arah. Pasal 294 jo pasal 112 (1).
Denda : Rp 250.000

m. Berpindah lajur atau bergerak ke samping
Tidak memberikan isyarat saat akan berpindah lajur atau bergerak kesamping.
Pasal 295 jo pasal 112 ayat (2)
Denda : Rp 250.000

n. Melanggar Rambu atau
Marka Melanggar aturan Perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu lalu lintas atau Marka
Psl 287 ayat(1) jo psl 106(4) hrf (a) dan Psl 106 ayat(4) hrf (b)
Denda : Rp 500.000

o.Melanggar Apill ( TL )
Melanggar aturan Perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat Lalu Lintas. Psl 287 ayat (2) jo psl 106(4) hrf (c)
Denda : Rp 500.000

p.Mengemudi tidak Wajar
- Melakukan kegiatan lain saat mengemudi
-Dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan
Pasal 283 jo pasal 106 (1).
Denda : Rp 750.000

q.Diperlintasan Kereta Api
Mengemudikan Kendaran bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan, tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, Palang Pintu Kereta Api sudah mulai ditutup, dan / atau ada isyarat lain.
Pasal 296 jo pasal 114 hrf (a)
Denda : Rp 750.000

r. Berhenti dalam Keadaan darurat.
Tidak Memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dijalan.
Pasal 298 jo psl 121 ayat (1)
Denda : Rp 500.000. [wdh]

Pedihnyaaa jadi istri..........

ISTERI itu ibarat TV, dan,,,
SELINGKUHAN itu ibarat HP...

Di rumah nonton TV, jalan2 bawa HP...

Tdk ada uang, nonton TV...
Banyak uang cari HP baru...

TV gak butuh pengeluaran...
Tp HP klo gak diisi pulsa ya gak bisa dipake.

TV bentuknya besar, gendut dan tua dikit...
Tapi HP biasanya imut, desain bagus dan enak dibawa ke mana2 ♥♥

Biaya operasional TV murah...
Tapi HP mahal banget,,

TV gak bisa disembunyikan...
HP kan bisa...

Acara TV bisa bosan...
Tapi HP gak kan...

Nonton TV biasanya dari satu sisi...
Tapi hp bisa dibolak-balik 360 derajat,,,

Tapi awasssss....!!!!!!!

HP jangan ditaro di dekat TV ....
Radiasi tinggi bo....
Bisa2 ke 22 ny rusak...
Jd brhati2 lah bagi yg memiliki TV dan HP.. 

Senin, 10 Januari 2011

Manfaat lampu gelap saat tidur :


Malam yang gelap diam-diam berkolaborasi dengan tubuh.Hanya dalam keadaan yang benar-benar gelap tubuh menghasilkan Melantonin, salah satu hormon dalam sistem kekebalan yang mampu memerangi dan mencegah berbagai penyakit termasuk kanker payudara dan kanker prostat. Sebaliknya, tidur dengan lampu menyala di malam Hari - sekecil apapun sinarnya menyebabkan Produksi hormon melantonin terhenti.

Biolog Joan Roberts menemukan rahasia ini setelah melakukan percobaan pada hewan. Ketika hewan diberi cahaya buatan pada malam Hari, melantoninnya menurun dan sistem kekebalan tubuhnya melemah. Rupanya, cahaya Lampu - seperti juga TV - menyebabkan hormon menjadi sangat lelah. Oleh Karena itu, selain menghemat energi, dengan mematikan lampu ketika tidur merupakan cara alami untuk meningkatkan kesehatan tubuh.


Jenis-jenis gangguan tidur yang dapat dialami oleh siapa saja antara lain adalah:

A. Jet-lag. Adanya perubahan waktu antara siang dan malam yang mendadak akibat perjalanan dengan pesawat terbang. Ini bisa mengganggu irama sirkadian tubuh manusia.

b. Kafein, nikotin, alkohol. Kafein nikotin yang terlampau banyak dapat menimbulkan kesulitan untuk tidur. Kondisi ini sering dialami oleh peminum kopi, perokok, dan pencandu alkohol.

C. Faktor lingkungan. Dentuman suara musik yang keras, suara pabrik yang berisik, tidur dengan lampu yang menyala terang, akan menyebabkan tidur seseorang menjadi terganggu.


Penyebab gangguan tidur pada perempuan adalah:

A. Stres psikis. Ada anggota keluarga yang meninggal dunia, menghadapi ujian, kecelakaan lalu lintas, putus cinta. Secara statistik, 34% kaum perempuan sering mengalami hal ini dibanding 22% pada laki-laki. Kemungkinan karena perempuan lebih sensitif.

B. Gangguan mitra tidur. Kurang lebih 17% perempuan mengeluh sulit tidur karena mitra tidurnya memiliki kebiasaan mendengkur dan hanya 5% laki-laki mengeluhkan penyebab serupa.

C. Pekerja malam, perawat rumah sakit, penjaga malam, buruh pabrik. Mereka yang bekerja pada malam Hari ternyata lebih sering mengalami gangguan tidur. Para perempuan pekerja malam ini lebih sering pula mengalami gangguan siklus haid, dan sukar untuk hamil.

D. Terkait dengan haid. Hormon progesteron bersifat menimbulkan rasa tenang dan rasa kantuk. Hormon progesteron akan meningkat pada masa ovulasi, yaitu kurang lebih pada Hari 12-14 dari siklus haid. Beberapa perempuan akan mengalami rasa lemas dan rasa kantuk yang berlebihan.

Gangguan tidur mulai terjadi ketika hormon progesteron ini mulai menurun, yaitu beberapa Hari menjelang datangnya haid (Hari 22-28 dari siklus haid). Perempuan akan lebih sering terbangun, tidur kurang nyenyak, atau terbangun dengan perasaan yang tidak segar.

E. Terkait dengan hamil. Pada masa hamil juga terjadi perubahan-perubahan yang dapat mengganggu tidur. Pada kehamilan 1-3 bulan, hormon progesteron mulai meningkat, menimbulkan rasa kantuk pada beberapa perempuan. Rahim yang membesar mulai mendesak kandung kemih, sehingga perempuan hamil sering terbangun beberapa kali untuk berkemih.

Pada kehamilan 4-6 bulan, hormon progesteron mulai stabil. Rahim sudah tidak lagi mendesak kandung kemih. Perempuan hamil akan merasakan masa-masa tidur yang paling nikmat. Hampir tidak Ada gangguan tidur pada usia kehamilan ini.

Pada kehamilan 7-9 bulan, mulai terjadi gangguan tidur. Adanya rasa panas di daerah dada, rasa gerah, hidung yang tersumbat, kram pada tungkai bawah, lebih sering berkemih akan mengganggu kualitas dan kuantitas tidur perempuan hamil. Sekitar 97% perempuan akan lebih sering terbangun tengah malam dan sukar untuk tidur kembali. 30% perempuan yang tidak pernah mendengkur akan tidur dengan mendengkur.

F. Masa menopause. Produksi hormon estrogen mulai menurun, membuat 30%-40% perempuan lebih sering terbangun di tengah malam karena keringat yang banyak, rasa jantung berdebar, atau timbul keluhan rasa panas di dada dan kepala.


Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan tidur antara lain adalah:

1. Hindari makanan berkadar gula tinggi (madu, sirop), mengandung kafein (kopi, cokelat, the), rokok, atau alkohol, menjelang waktu tidur.

2. Tidur dan bangun pada waktu yang teratur setiap Hari.

3. Gunakan tempat tidur hanya untuk hubungan intim dan tidur. Tidak untuk kegiatan lain seperti belajar, bekerja, membaca, senam, dan sebagainya.

4. Olahraga yang teratur akan membuat tidur menjadi lebih nyenyak dan nyaman. Demikian pula bagi perempuan hamil, olahraga dapat mengurangi kejadian kram di tungkai bawah.

5. Biasakan tidur dalam suasana gelap tanpa lampu menyala.

6. Shalat/Berdoa.

7. Jangan gunakan obat tidur karena dapat menimbulkan efek samping seperti gangguan ingatan, kurang waspada, sering ngompol dan sakit kepala.

8. Konsultasi ke dokter, mungkin dokter perlu memberikan nasihat atau obat-obat tertentu seperti melatonin, hormon estrogen, dan sebagainya.


Semoga bermanfaat..